Sabtu, 03 November 2012

Kebijakan pemerintah pada masa pemerintahan Raffles


KEBIJAKAN PADA PEMERINTAHAN
PADA MASA PEMERINTAHAN RAFFLES (1811-1816)


• Dengan danya Kapitulasi Tuntang maka Indonesia jatuh ke tangan Inggris.dan Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan gubernur.
• Kebijakkan Raffles dikenal dengan nama Landrent-System atau sistem sewa tanah.
• Kedudukan Inggris di indonesia hanya 5 tahun.
• Asas –asas pemerintahan semetara Inggris ditentukan oleh Raffles.yang sengat dipengaruhi oleh pengalama Inggris di India.
• Pada hakekatnya , Raffles ingin menciptakan suatu sistem ekonomi di Jawa yang bebas dari segala unsur paksaan.
• Secara kongkrit Raffles ingin menghapus segala penyerahan wajib dan perkejaan rodi pada zaman VOC terutama petani.
• Raffles memberikan kepastian hukum & berusaha.
• Raffles juga inggin agar para petani berdiri sendiri dan bebas menentukan sendiri tanaman yang akan ditanam.
• Sebaiknya tanaman yang laku di pasaran.

3 ASAS YANG MENJADI PATOKAN RAFFLES
• Segala bentuk dan jenis penyerahan wajib maupun penyerahan pekerjaan rodi perlu dihapuskan & kebebasan penuh diberkan kepada rakyat untuk menentukan jenis mtanaman apa yang hendak ditanam tanpa unsur paksaan apapun juga.
• Peranan Bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan & sebagai penggantinya mereka dijadikn bagian yang integral dari pemerintahan kolonial dengan fungsi pemerintahan yang sesuai dengan asas pemerintahan di negeri Barat.Secara kongkrit hal ini berarti bahwa para bupati dan kepala pemerintahan pada tingkat rendahan harus memusatkan perhatiannya kepada proyek –proyek pekerjaan umum yang dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk.
• Raffles beranggapan bahwa pemerintah kolonial adalah pemilik tanah , maka para petani yang menggarap tanah dianggap sebagai penyewa (tenant) tanah milik pemerintah.Untuk penyewaan tanah ini para petani diwajibkan membayar sewa tanah pemerintah.
• Sistem sewa tanah tidak meliputi seluruh wilayah pulau Jawa.
• Di bidang pemerintahan , Raffles membagi pulau Jawa menjadi 16 karesidenan yang dikepalai oleh seorang Residen & dibantu asisten residen dari Eropa.
• Para bupati dijadikan pegawai pemerintah Belanda sampai tahun 1830.
• Jelas kiranya , bahwa pemerintah kolonial tidak bersedia untuk menerapkan asas-asas liberal secara konsisten jika hal ini mengandung material yang sangat besar.
• Mengingat bahwa Raffles hanya berkuasa untuk waktu singkat di Jawa.
• Kebijakkan sewa tanah diteruskan oleh kolonial Belanda sebelum tahum 1830 Van Den Bosch menghidupkan kembali unsur-unsur paksaan

Rabu, 31 Oktober 2012

Taubat dan Raja


-->
TAUBAT DAN RAJA'

TAUBAT
A. Pengertian taubat
Taubat merupakan suatu perilaku meninggalkan secara langsung dosa yang sedang dilakukan dengan bertekad untuk tidak melakukan kembali
.
Taubat ada tiga macam: Taubat umum ('Am), taubat khusus Khâsh, dan taubat paling khusus (khawwâshul khawwâsh).

a. Taubat umum adalah taubat dari maksiat, yaitu taubat orang-orang yang bermaksiat.

 b. Taubat khusus adalah taubat dari taubat umum, taubat ini adalah taubatnya para Nabi terdahulu.

 c. Taubat paling khusus adalah taubat dari perhatian terhadap selain Allah swt, ini adalah taubatnya

B. Syarat-syarat taubat
1. Menyesal atas segala perbuatan dosa yang pernah dilakukan.
2. Mensucikan din dan perbuatan maksiat yang sudah dilakukan. Kerana tidak ada ertinya bertaubat jika dosa masih terus dikerjakan.
3. Bertekad dengan sungguh-sungguh bahawa tidak akan mengulanginya lagi, selama hayat dikandung badan, sampai mengucapkan selamat tinggal pada dunia yang fana ini.

Syarat diterimanya taubat yaitu:
1. Ikhlas. Artinya, taubat pelaku dosa harus ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena lainnya.
2. Menyesali dosa yang telah diperbuatnya.
3. Meninggalkan sama sekali maksiat yang telah dilakukannya.
4. Tidak mengulangi. Artinya, seorang muslim harus bertekad tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.
5. Istighfar. Yaitu memohon ampun kepada Allah atas dosa yang dilakukan terhadap hakNya.
6. Memenuhi hak bagi orang-orang yang berhak, atau mereka melepaskan haknya tersebut.
7. Waktu diterimanya taubat itu dilakukan di saat hidupnya, sebelum tiba ajalnya.
 Sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam : “Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hambaNya selama belum tercabut nyawanya.” (HR. At-Tirmidzi, hasan).

C. Contoh perilaku taubat
Ø  Lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu disebabkan takut terjerumus lagi kedalam dosa.
Ø   lebih giat beramal karena merasakhawatir dosanya belum diampuni oleh  Allah  Swt.
Ø   Membaca ISTIGFAR
Ø  Melaksanakan shalat Sunnat Taubat
Ø  Meminta maaf (bila dosa nya terhadapsesama manusia)
Ø   Berjanji tidak akan melakukan perbuatan dosa lagi



 RAJA

A. Pengertian raja’

1.   Pengertian Raja
 Raja’ menurut pengertian bahasa adalah mengharap. Sedangkan menurut istilah adalah sikap mengharap rida,rahmat, dan pertolongan Allah SWT , serta yakin bahwa semua itu dapat diraih.  Imam Al-Gazali mengatakan bahwa raja’ adalah kegembiraan hati karena menanti harapan yang kita senangi , dan harapan yang kita nantikan itu harus disertai dengan usaha dan doa.
          
2. Sifat Raja,:
        Optimis, yaitu penenang hati, karena yakin atas kehendak-Nya segala yang kita inginkan akan tercapai,sehingga orang akan menjadi sabar , tidak putus asa , dan  percaya pada diri sendiri (Q.S. Yusuf : 87)
            Dinamis, yaitu suatu sikap yang terus-menerus dan selalu berkembang , baik dalam berpikir, bekerja ,, bermasyarakat dan lain sebagainya (Q.S. Al-Insyirah: 71).Rasulullah SAW bersabda “bekerjalah kamu untuk duniamu , seakan-akan kamu hidup selama-lamanya.Dan bekerjalah kamu untuk akhiratmu, seakan-akan kamu akan mati esok.” (H.R. Ibnu Majah)
Adapun ciri-ciri orang yang dinamis , diantaranya :
1)      Selalu memikirkan dan meniliti alam semesta , bahwa sanya seluruh ciptaan Allah diperuntukkan bagi kepentingan hidup manusia (Q.S. Yunus101 dan Q.S. Al-Baqarah : 29
2)      Lebih berperan aktif bagi kepentingan umum daipada kepentingan pribadi (Q.S. Ali ‘Imran : 104 dan  Q.S. At-Taubah : 105 )
3)      Memiliki azas keseimbangan (Q.S. Al-Qasas : 77)
4)      Memiliki semangat dalam melakukan suatu pekerjaan dan berkarya (Q.S. Al – Insyirah : 7)
5)      Mampu mengadakan perubahan dalam tata kehidupan( Q.S. Ar-Ra’du : 11).
3.      Faktor-faktor dalam Raja   
a)      Selalu berpegang teguh kepada tali agama Allah SWT yaitu agama Islam ( Q.S. Ali ‘Imran : 1030
b)      Selalu berharap kepada Allah SWT , agar selalu diberikan kesuksesan dalam berbagai macam usaha dan mendapat rida dari-Nya (Q.S. Al –Kahfi : 11o).
c)      Selalu merasa takut kepada ancaman dan siksaan Allah SWT di hari akhirat kelak ( Q.S. Al-Baqarah : 201 ).
d)     Selalu cinta atau mahabbah kepada Allah SWT ( Q.S. Ali ‘Imran : 31)
4.      Hikmah Raja’
  1. Menciptakan prasangka baik dan membuang jauh prasangka buruk .
  2. Mengharapkan rahmat allah SWT dan tidak mudah putus asa.
  3. Menjadikan  dirinya tenang, aman , dan tidak merasa takut pada siapa pun kecuali kepada Allah SWT.
  4. Dapat meningkatkan amal saleh untuk bertemu Allah SWT.
  5. Dapat meningkatkan jiwa untuk berjuang dijalan Allah SWT
  6. Dapat meningkatkan kesadaran bahwasanya zab Allah SWT itu amat pedih sehingga harus berpacu dalam kebaikan.
  7. Dapat meningkatkan rasa syukur  atas  nikmat yang telah diterimanya.
  8. Dapat menghilangkan rasa hasud, dengki dan sombong kepada orang lain .
  9. Dapat menigkatkan perasaan halus untuk mencintai sesama manusia dan dicintainya